Asik

Selasa, 15 April 2014

Bahaya!!! Waspada Hasutan Sekulerisme, Liberalisme, Pluralis di Islam Indonesia


Ajaran Sekuleris, Liberalis, Pluralis, selalu mengintai di sekitar kita. Mereka menjadi besar karena dibesar-besarkan oleh media massa, sekalipun pemikirannya banyak yang menyimpang bahkan terkadang kufur. Bukan hanya di-blow up habis-habisan, tapi juga diberi ruang publik untuk melontarkan gagasan nyleneh-nya di media massa.
Kita dituntut untuk lebih kreatif dan kritis terhadap perkembangan zaman. Apalagi akhir-akhir ini, mereka sudah memasuki wilayah pesantren yang merupakan benteng pertahanan Islam dengan memberikan cap-cap buruk pada pesantren sebagai sarang teroris, kolot dan sebagainya. Mereka menyuarakannya dengan berbagai cara. Beredarnya film Perempuan Berkalung Sorban garapan sutradara muda Hanung Bramantyo, novel Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman el-Shirozy (mengandung Pluralisme), film kiamat 2012 dari Amerika yang disutradarai oleh Rolland Emmirich, sinetron Hareem sutradara S. Subakti I.S., dan sinetron Inayah yang disutradarai Aateq Syach, sebagai salah satu paket dari Barat untuk memberikan cap buruk pada pesantren khususnya dan agama Islam pada umumnya.
Tayangan Idol, KDI, Idola Cilik, juga tidak luput dari upaya mereka untuk menggerogoti akidah umat Islam, yaitu “pengidolaan satu bintang pujaan” atau “blind devotion (ketaatan yang membabi-buta)”.
Beberapa tayangan vulgar yang disuguhkan beberapa stasiun televisi Indonesia dapat merusak moral bangsa, bahkan mengandung muatan misi kristenisasi, seperti program Natalan, Nglenong Nyok (TransTV), One Piece (GlobalTV) dan Suami-suami Takut Istri (TransTV), film kartun Naruto, Smack Down, Take Me Out (Indosiar), Infotainment dan lain sebagainya.
Ada sepuluh tayangan televisi yang bermasalah hasil penelitian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam tayangan tersebut tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan, tidak memperlihatkan klasifikasi umur, banyak menampilkan kekerasan, merendahkan dan melecehkan orang lain. Program televise tersebut adalah Cinta Bunga (SCTV), Dangdut Mania Dadakan (TPI), Extravaganza (TransTV), Jelita (RCTI), Mask Rider Blade (AnTV), Namaku Mentari (RCTI), Rubiyah (TPI), Si Entong (TPI), Super Seleb Show (Indosiar), dan Mister Bego (AnTV).
Usulan pencabutan UU PNPS (Undang-Undang Program Nasional Pengembangan Standar) sebagai buntut kasus Ahmadiyyah oleh orang-orang yang bergabung dalam wadah organisasi AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), yaitu organisasi yang merupakan aliansi cair dari 64 organisasi, kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat, yang di dalamnya termasuk Lakpesdam NU dan Fatayat NU. Para pembela kafirin Ahmadiyyah dan aliran semacamnya yang terdiri dari orang-orang yang mengaku Islam secara bersama-sama mereka ‘pasang badan’ demi membela kesesatan Ahmadiyyah dengan menakut-nakuti dan memprovokasi bahwa umat Islam yang menolak keberadaan Ahmadiyyah akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengabaikan Konstitusi dan menghan-curkan sendi kebersamaan. Mereka memasang iklan di media massa setengah halaman dengan tema “Mari kita pertahankan Indonesia kita” yang di antara sederet nama pendukung Ahmadiyyah terdapat beberapa nama tokoh Islam.
 PNPS merupakan undang-undang yang melarang setiap orang atau organisasi atau aliran kepercayaan melakukan penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama yang dianut di Indonesia.
Jelas ini semua merupakan tanggung jawab kita untuk menjaga dan memelihara moral serta keutuhan bangsa. Tidak dipungkiri bahwa sudah banyak tokoh muslim di Indonesia ini, yang telah terpengaruh oleh hasutan ini. Tidak ada cara lain selain membentengi keimanan dan ketaqwaan kita agar pengaruh-pengaruh buruk tersebut dapat hadapi dan musnahkan.

Tidak ada komentar: