Ajaran Sekuleris,
Liberalis, Pluralis, selalu mengintai di sekitar kita. Mereka menjadi besar
karena dibesar-besarkan oleh media massa, sekalipun pemikirannya banyak yang
menyimpang bahkan terkadang kufur. Bukan hanya di-blow up habis-habisan,
tapi juga diberi ruang publik untuk melontarkan gagasan nyleneh-nya di media
massa.
Kita dituntut
untuk lebih kreatif dan kritis terhadap perkembangan zaman. Apalagi akhir-akhir
ini, mereka sudah memasuki wilayah pesantren yang merupakan benteng pertahanan
Islam dengan memberikan cap-cap buruk pada pesantren sebagai sarang teroris,
kolot dan sebagainya. Mereka menyuarakannya dengan berbagai cara. Beredarnya
film Perempuan Berkalung Sorban garapan sutradara muda Hanung Bramantyo, novel Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman
el-Shirozy (mengandung Pluralisme), film kiamat 2012 dari Amerika
yang disutradarai oleh Rolland Emmirich, sinetron Hareem
sutradara S. Subakti I.S., dan sinetron Inayah yang disutradarai Aateq
Syach, sebagai salah satu paket dari Barat untuk memberikan
cap buruk pada pesantren khususnya dan agama Islam pada umumnya.
Tayangan Idol, KDI, Idola
Cilik, juga tidak luput dari upaya mereka untuk menggerogoti akidah umat
Islam, yaitu “pengidolaan satu bintang pujaan” atau “blind devotion
(ketaatan yang membabi-buta)”.
Beberapa tayangan vulgar yang
disuguhkan beberapa stasiun televisi Indonesia dapat merusak moral bangsa,
bahkan mengandung muatan misi kristenisasi, seperti program Natalan, Nglenong Nyok (TransTV), One Piece (GlobalTV) dan Suami-suami Takut Istri (TransTV), film kartun Naruto, Smack
Down, Take Me Out (Indosiar), Infotainment dan lain sebagainya.
Ada sepuluh tayangan televisi yang
bermasalah hasil penelitian Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI). Dalam tayangan tersebut tidak memperhatikan norma kesopanan
dan kesusilaan, tidak memperlihatkan klasifikasi umur, banyak menampilkan
kekerasan, merendahkan dan melecehkan orang lain.
Program televise tersebut adalah Cinta Bunga (SCTV), Dangdut Mania Dadakan (TPI), Extravaganza (TransTV), Jelita (RCTI), Mask Rider Blade (AnTV), Namaku Mentari (RCTI), Rubiyah (TPI), Si Entong (TPI), Super Seleb Show (Indosiar), dan Mister Bego (AnTV).
Usulan
pencabutan UU PNPS (Undang-Undang Program Nasional Pengembangan Standar)
sebagai buntut kasus Ahmadiyyah oleh orang-orang yang bergabung dalam wadah
organisasi AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan), yaitu organisasi yang merupakan aliansi cair dari 64 organisasi,
kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat, yang di dalamnya termasuk Lakpesdam
NU dan Fatayat NU. Para pembela kafirin Ahmadiyyah dan aliran
semacamnya yang terdiri dari orang-orang yang mengaku Islam secara bersama-sama
mereka ‘pasang badan’ demi membela kesesatan Ahmadiyyah dengan menakut-nakuti
dan memprovokasi bahwa umat Islam yang menolak keberadaan Ahmadiyyah akan
mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengabaikan Konstitusi
dan menghan-curkan sendi kebersamaan. Mereka memasang iklan di media massa
setengah halaman dengan tema “Mari kita pertahankan Indonesia kita” yang
di antara sederet nama pendukung Ahmadiyyah terdapat beberapa nama tokoh Islam.
PNPS merupakan undang-undang yang melarang
setiap orang atau organisasi atau aliran kepercayaan melakukan penafsiran dan
kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama yang dianut di
Indonesia.
Jelas ini semua merupakan tanggung
jawab kita untuk menjaga dan memelihara moral serta keutuhan bangsa. Tidak dipungkiri bahwa sudah banyak tokoh muslim di Indonesia ini, yang telah terpengaruh oleh hasutan ini. Tidak ada cara lain selain membentengi keimanan dan ketaqwaan kita agar pengaruh-pengaruh buruk tersebut dapat hadapi dan musnahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar