Bentuk
pemerintah adalah pengelompokkan negara berdasarkan
cara pengisian jabatan kepala negaranya.
Berdasarkan kriteria itu kita mengenal adanya negara kerajaan dan negara republik. Kerajaan
adalah negara yang jabatan kepala negaranya diisi melalui sistem
pewarisan. Contohnya adalah Jepang, jabatan
kepala negaranya (kaisar) diisi dengan sistem pewarisan. Sedangkan republik adalah negara yang kepala negaranya diisi melalui
cara-cara di luar sistem pewarisan, misalnya melalui proses pemilu langsung
oleh rakyat.
Bentuk
pemerintahan adalah pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Monarki adalah bentuk
pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan seorang
penguasa tunggal, yaitu raja/ratu. Aristokrasi
adalah bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di
tangan satu lembaga kecil yang terdiri atas sekelompok orang/sekelompok elite
yang memiliki hak istimewa. Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan semua
warga negara.
Aristoteles memilih bentuk
pemerintahan berdasarkan dua ukuran, yaitu: (a) di tangan siapakah kekuasaan
tertinggi dalam suatu negara berada; dan (b) untuk siapa kekuasan negara itu
digunakan. Menurut Aristoteles, ada 6 kemungkinan bentuk pemerintahan, yaitu
sebagai berikut:
1) Monarki, yaitu bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan satu orang,
yang memerintah untuk kepentingan rakyat.
2) Tirani, yaitu bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan satu orang,
yang memerintah untuk kepentingan dirinya sendiri.
3) Aristokrasi, yaitu bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan elite, yang
memerintah untuk kepentingan rakyat.
4)
Oligarki, yaitu bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan sekelompok
elite, yang memerintah untuk kepentingan kelompok penguasa itu sendiri.
5) Politi, yaitu bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan rakyat yang
pemerintahannya untuk kepentingan rakyat.
6) Demokrasi, yaitu bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan rakyat,
namun pemerintahannya hanya untuk kepentingan penguasa.
Sejalan dengan
pendapat Aristoteles, Polibyus berpendapat bahwa pemerintahan negara umumnya
diawali dengan bentuk kerajaan atau
monarki, di mana seorang raja/ratu memerintah sebagai penguasa tunggal demi
kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Polybius,
dalam situasi semacam itu umumnya akan muncul sekelompok bangsawan yang
kemudian menggerakkan perlawanan kepada tiran dan merebut kekuasaan negara.
Dengan demikian, pemerintahan aristokrasi berubah menjadi pemerintahan oligarki yang menindas rakyat.
Dari situasi semacam
itu, rakyat akan memberontak dan menjalankan pemerintahn dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Itulah demokrasi.
Polybius meramalkan bahwa akan muncul seorang yang berani dan kuat untuk
mengembalikan kehidupan negara ke keadaan yang tertib dan damai. Pemerintahan
kembali dikendalikan oleh seorang yang berkuasa penuh, yaitu seorang raja atau
monark (monarki).
Kelemahan dari teori
Polybius adalah sifatnya yang deterministik; artinya, perubahan bentuk
pemerintahan seorang akan mengikuti siklus yang berurutan dari pemerintahan
seorang yang baik, kemudian digantikan oleh pemerintahan seorang yang buruk,
kemudian diganti pemerintahan sekelompok orang yang baik, dan seterusnya.
Klasifikasi mutakhir
tentang bentuk pemerintahan yang biasa digunakan para pakar adalah demokrasi,
oligarki, dan kediktatoran (ranney, 1992), yaitu:
· Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu
negara dikontrol oleh semua warga negara dewasa dari masyarakat yang
bersangkutan.
· Kediktatoran adalah bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu
negara dikontrol oleh satu orang.
· Oligarki bentuk pemerintahan
di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu negara
dikontrol oleh sekelompok elite.
Para pakar ilmu
politik kini lebih suka menyebut demokrasi, oligarki, dan kediktatoran bukan
sebagai bentuk pemerintahan, melainkan sebagai sistem politik.
Baca juga:
Praktikum Alat-alat Ukur
Baca juga:
Praktikum Alat-alat Ukur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar