Salah satu sunah Nabi SAW yang saat ini seringkali urang
diindahkan oelh umat Islam adalah shalat berjama’ah di masjid. Padahal shalat
berjama’ah di masjid amat ditekankan perintahnya oleh Rasullah SAW.
Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, ada
seorang buta datang kepada Nabi SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, tidak ada
seorang pun yang menuntun saya datang ke masjid”; kemudian laki-laki buta itu
minta keringanan kepada beliau agar diperkenankan shalat dirumahnya. Nabi SAW
pun mengizinkannya; tetapi saat ia bangkit untuk pulang, beliau SAW bertanya
kepadanya: “Apakah kamu mendengar panggilan untuk shalat (adzan)?”. Laki-laki
buta itu menjawab: “Ya (saya mendengar)”. Nabi SAW bersabda: “(Kalau begitu)
Kamu harus datang ke masjid”.
Hadits di atas dengan jelas menginformasikan tentang
penekanan perintah shalat berjama’ah, seorang buta sekalipun, bahkan yang tidak
memiliki penuntun, tetap harus datang ke masjid jika mendengar seruan adzan.
Selain
itu, shalat berjama’ah pun memiliki keutamaan daripada shalat sendirian. Sebuah
hadits masyhur muttafaq ‘alaih yang
diriwayatkan Bukhari dan Muslim menerangkan hal ini. Dari Ibnu ‘Umar r.a.
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: ”Shalat berjama’ah itu lebih utama daripada
shalat sendirian sebanyak 27 derajat”.
Sungguh
rugi orang yang melewatkan begitu saja keutamaan ini. Wahai saudaraku, bukankah
ini seharusnya yang kita kejar demi meraih keridhoan Allah SWT? Demi
membuktikan kecintaan kita pada-Nya? Demi meraih kebaikan bagi kehidupan kita? Takutlah kepada
Allah, karena sifat malas shalat berjama’ah di mesjid, khususnya shalat shubuh
dan isya, adalah salah satu ciri orang munafik. Hal ini dijelaskan sendiri oleh
Rasulullah SAW, “Tidak ada shalat berjama’ah yang dirasakan berat oleh orang
munafik, kecuali shalat fajr (shubuh)
dan isya. Seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada keduanya, pada
mereka akan mendatangi keduanya walaupun harus merangkak…”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar