BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Jembatan
adalah suatu konstruksi yang gunanya meneruskan jalan melalui suatu rintangan
yang berada lebih rendah. Rintangan ini biasanya jalan lain berupa jalan air
atau lalu lintas biasa. Jalan merupakan alat penghubung antara daerah yang
penting sekali bagi penyelenggaraan pemerintah, ekonomi kebutuhan sosial,
perniagaan, kebudayaan, pertahanan. Peranan jembatan yang sangat penting dalam
menopang sistem transportasi darat yang ada, maka jembatan harus kita buat
cukup kuat dan tahan, tidak mudah rusak. Kerusakan pada jembatan dapat
menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas jalan, terlebih-lebih di
jalan yang lalu lintasnya padat seperti di jalan utama, di kota, dan di daerah
ramai lainnya. Maka perlu adanya konstruksi pembangunan jembatan yang baru jika
terjadi kerusakan atau kehancuran.
Pada
dasarnya metode pelaksanaan konstruksi merupakan penerapan konsep rekayasa
berpijak pada keterkaitan antara persyaratan dalam dokumen pengadaan, keadaan
teknis dan ekonomis yang ada dilapangan, dan seluruh sumber daya termasuk
pengalaman kontraktor.
Dalam
rangka memantapkan kestabilan sarana perhubungan lalu-lintas angkutan darat
yang sangat penting artinya bagi pembangunan sebagai perwujudan nyata terhadap
pelayanan jasa distribusi yang meliputi jasa angkutan dan jasa perdagangan dan
pergerakan dari manusianya sendiri juga sebagai sarana yang menghubungkan
dengan daerah lain yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Oleh karena itu,
sistem jaringan jalan dan jembatan yang merupakan hal yang utama untuk dijaga
kemampuan daya layannya. Jembatan yang merupakan bagian dari jalan sangat diperlukan
dalam system jaringan transportasi darat yang akan menunjang lancarnya roda
perekonomian di masa yang akan datang.
Oleh
sebab itu perencanaan, pembangunan dan rehabilitasi perlu diperhatikan
seefektif dan seefisien mungkin, sehingga pembangunan Jalan dan Jembatan dapat
mencapai sasaran umur jembatan yang direncanakan. Pembangunan ataupun
rehabilitasi jalan dan jembatan sangatlah penting artinya, mengingat letak
geografis tempat itu sendiri hanya bisa dihubungkan dengan tempat lainnya
melalui keberadaan jalan dan jembatan sebagai salah satu sarana penunjang yang
sangat pital untuk perputaran ekonomi dan sebagai alur lalu lintas transportasi
darat.
Untuk
dapat memenuhi tolak ukur seperti tersebut di atas, yang disyaratkan oleh pemilik
proyek atau pemberi tugas atau yang sering disebut pengguna jasa, maka sebagai pengelola
proyek harus memahami kegiatan bidang utama manajemen proyek dan melaksanakan
serta menerapkan unsur-unsur manajemen sesuai dengan kemanpuan dan kebutuhan
dalam melaksanakan proyek, dimana unsur-unsur manajemen yang harus diterapkan,
yaitu: (1) Perencanaan (Plan), (2)
Pelaksanaan (Do), (3) Kontrol (Check) dan (4) Tindakan (Action).
Perencanaan
metode pelaksanaan merupakan salah satu bagian dari perencanaan yang disebutkan
diatas. Untuk sebagai pengelola proyek harus memahami tentang perencanaan
metode pelaksanaan proyek konstruksi, salah satunya adalah proyek jembatan.
Kebijaksanaan
pembangunan di bidang Jembatan tersebut pada saat ini merupakan pilihan yang
tepat mengingat akan kebutuhan pembangunan jembatan yang komprehensif, sangat
mendesak agar dapat menghubungkan bagian-bagian daerah. Mengingat kondisi
tersebut menunjukan bahwa kebijaksanaan pembangunan jembatan antar daerah harus
lebih diprioritaskan untuk mempercepat program pembangunan Nasional dalam
rangka pengentasan kemiskinan yang salah satu permasalahannya terletak pada
sarana dan prasarana termasuk di dalamnya jalan dan jembatan. Para pemerhati jembatan
Indonesia yang terdiri dari Kalangan Pemerintahan, Akademis, Perencana,
Pengawas, Pelaksana, Pabrikasi, dan Supplier turut terlibat dan bertanggung
jawab atas pembangunan jembatan yang efektif dan efisien. Sehingga sistem
jaringan jalan dan jembatan yang mantap sesuai dengan tuntutan zaman dan
perkembangan teknologi dapat dicapai. Memperhatikan kondisi saat ini dan
tantangan pembangunan dan rehabilitasi jembatan maka perlu kiranya semua pihak
ikut menyikapi dan menindak lanjuti guna perbaikan ataupun rehabilitasi juga
pembangunan jembatan baru demi tercapainya perputaran roda ekonomi yang kita
semua inginkan.
1.2.
Rumusan
Masalah
Merujuk
pada pemaparan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami ambil
dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
solusi untuk menyelesaikan masalah ambruknya jembatan Cincin Lama di Tuban?
2. Bagaimana
upaya pihak-pihak yang berwenang dalam upaya pembangunan kembali jembatan Cincin
Lama di Tuban yang ambruk?
1.3.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk:
1. Mengetahui
solusi untuk menyelesaikan masalah ambruknya jembatan Cincin Lama di Tuban.
2. Mengetahui upaya pihak-pihak yang berwenang dalam upaya pembangunan kembali jembatan Cincin Lama di Tuban yang ambruk.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Analisis
Pemangku Kepentingan
Analisis pemangku kepentingan adalah
proses menilai suatu sistem dan potensi perubahannya karena terkait dengan
pihak yang relevan dan berkepentingan
(pemangku kepentingan). Analisis pemangku kepentingan
dari suatu masalah terdiri dari menimbang dan menyeimbangkan semua tuntutan
bersaing pada perusahaan oleh masing-masing dari mereka yang memiliki klaim di
atasnya, untuk sampai pada kewajiban perusahaan dalam kasus tertentu. Analisis
pemangku kepentingan tidak menghalangi kepentingan pemangku kepentingan yang
mengesampingkan kepentingan pemangku kepentingan lain yang terkena dampak, tetapi
memastikan bahwa semua yang terkena dampak akan dipertimbangkan.
Analisis pemangku
kepentingan sering digunakan selama fase persiapan proyek untuk menilai sikap
pemangku kepentingan mengenai potensi perubahan. Analisis pemangku kepentingan
dapat dilakukan sekali atau secara teratur untuk melacak perubahan sikap
pemangku kepentingan dari waktu ke waktu.
Jenis pemangku kepentingan meliputi:
1.
Pemangku kepentingan utama : mereka yang paling terpengaruh, baik secara positif maupun negatif oleh
tindakan organisasi
2.
Pemangku kepentingan sekunder : "perantara," yaitu, orang atau organisasi yang secara tidak
langsung dipengaruhi oleh tindakan organisasi
3.
Pemangku kepentingan tersier : mereka yang paling sedikit terkena dampak
Beberapa metode yang paling
dikenal dan paling umum digunakan untuk pemetaan pemangku kepentingan:
1.
Cameron dkk. mendefinisikan
proses untuk memeringkat pemangku kepentingan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan
relatif pemangku kepentingan terhadap pihak lain dalam jaringan.
2.
Fletcher dkk. mendefinisikan
proses pemetaan harapan pemangku kepentingan berdasarkan hierarki nilai dan indikator kinerja utama .
3.
Mitchell dkk. mengusulkan
klasifikasi pemangku kepentingan berdasarkan kekuatan untuk mempengaruhi,
legitimasi hubungan masing-masing pemangku kepentingan dengan organisasi, dan
urgensi klaim pemangku kepentingan terhadap organisasi. Hasil klasifikasi ini
dapat menilai pertanyaan mendasar "kelompok mana yang merupakan pemangku
kepentingan yang layak atau membutuhkan perhatian manajer, dan mana yang
tidak?" Ini adalah arti-penting - "sejauh mana manajer memberikan
prioritas pada klaim pemangku kepentingan yang bersaing."
4.
Savage dkk. menawarkan
cara untuk mengklasifikasikan pemangku kepentingan menurut potensi ancaman dan
potensi kerjasama.
5.
Turner dkk. telah
mengembangkan proses identifikasi, penilaian kesadaran, dukungan, dan pengaruh,
yang mengarah pada strategi untuk berkomunikasi dan menilai kepuasan pemangku
kepentingan, dan menentukan siapa yang sadar atau tidak tahu dan apakah sikap
mereka mendukung atau menentang.
Dengan demikian, pemangku kepentingan (stakeholderss) adalah
kelompok individu/lembaga yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi dalam
pencapaian tujuan perencanaan dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh masyarakat, pemerintah dan swasta sesuai dengan kepentingannya.
2.2. Hasil Analisis
Pemangku
kepentingan dikelompokkan menjadi pemain kunci, context setters, subjects dan crowd.
Pemain kunci memiliki kepentingan dan pengaruh yang tinggi. Context setters pengaruh yang tinggi
tapi kepentingannya rendah. Subjects
memiliki kepentingan yang tinggi tetapi pengaruhnya rendah, sedangkan crowd adalah pemangku kepentingan yang
memiliki kepentingan dan pengaruh yang rendah.
Menyusun matrik
Kepentingan dan Kekuatan/Sumberdaya, berikut analisis matriks kepentingan dan
pengaruhnya.
Koordinat Peran
No |
Stake Holders |
Pengaruh (Power) |
Kepentingan (Interest) |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
||
1 |
Kementerian Perhubungan |
|
|
|
v |
|
|
|
|
v |
|
2 |
Kementrian PUPR |
|
|
|
v |
|
|
|
|
v |
|
3 |
Pemerintah Daerah Tuban |
|
|
|
v |
|
|
|
|
v |
|
4 |
Dinas Perhubungan |
|
|
|
|
v |
|
|
|
|
V |
5 |
Dinas Tata
Ruang |
|
|
|
|
v |
|
|
|
|
V |
6 |
Kontraktor |
|
|
v |
|
|
|
|
v |
|
|
7 |
Warga sekitar/LSM |
|
V |
|
|
|
|
v |
|
|
|
Ket: 1.
Sangat tidak 2. Tidak 3. Kurang 4. Cukup 5. sangat
Berdasarkan hasil analisis di atas dapat kita simpulkan bahwa
kementerian PUPR dan kementerian Perhubungan menjadi pemain kunci dalam
pembuatan jembatan tersebut. Dinas Tata
Ruang, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah menjadi context
setters. kontraktor berperan menjadi subjek dalam pembangunan
tersebut. Sedangkan warga menjadi berada dalam posisi crowd.
Subyek (Subjects) |
Pemain Kunci (Key Players) |
Kontraktor |
Kementerian Perhubungan Kementrian PUPR |
Pengikut Lain (Crowd) |
Pendukung (Contest Setter) |
Warga sekitar/LSM |
Pemerintah Daerah Tuban, Dinas Tata Ruang Dinas Perhubungan |
a.
Derajat kepentingan
1)
Tinggi: memiliki harapan,
aspirasi dan manfaat
potensial yang tinggi dalam proses pembangunan jembatan
2)
Sedang: memiliki harapan
dan aspirasi tetapi tidak menerima
manfaat potensial secara langsung dalam proses pembangunan
jembatan
3)
Rendah: Tidak memiliki
harapan, aspirasi dan manfaat potensial dalam proses pembangunan
jembatan
b.
Derajat pengaruh
1)
Tinggi: memiliki kewenangan penuh dalam
membuat kebijakan, memfasilitasi implementasi kebijakan
dan memengaruhi pihak lain dalam membuat kebijakan.
2)
Sedang: memiliki kewenangan yang terbatas dalam membuat kebijakan, memfasilitasi implementasi kebijakan
dan memengaruhi pihak lain dalam membuat kebijakan.
3)
Rendah:
tidak memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan, memfasilitasi implementasi kebijakan dan memengaruhi pihak lain dalam membuat kebijakan.
2.3. Kolaborasi
Pemangku Kepentingan
STAKEHOLDERS |
PERAN |
HAMBATAN |
UPAYA |
INTEGRASI |
DINAS
TATA RUANG |
Melakukan
Perbaikan jembatan |
Membuat
kerangka jembatan yang tidak matang |
Berkolaborasi
dengan desain graphis untuk pembuatan kerangka jembatan |
Bekerjasama
dengan pihak lain untuk pembuatan kerangka jambatan |
DINAS
PERHUBUNGAN |
Mengidentifikasi
kondisi jembatan untuk meminimalisasi dampak kemacetan lalu lintas |
Adanya
oknum petugas yang tidak disiplin |
Melakukan
pemeriksaan terhadap truk yang akan lewat dengan menggunakan jembatan timbang |
Membuat
tempat/ pos di sekitar jembatan untuk memeriksa jumlah muatan truk |
KONTRAKTOR |
Pelaksana
pembuatan jembatan |
Melakukan
kecurangan, menghemat biaya tapi mengurangi standar kualitas |
Menetapkan
standar pembangunan |
Diskusi
dengan pihak pemerintah dan menyepakati anggaran yang sesuai |
KEMENTERIAN
PERHUBUNGAN |
Pihak
yang Membuat Regulasi perbaikan jembatan |
Adanya
regulasi yang kurang pas dalam penyeleksian kendaraan bermuatan |
Membuat
aturan kriteria kendaraan yang bisa melewati jembatan |
Membuat
dan mengesahkan batasan tonase muatan
yang akan melewati jembatan |
KEMENTERIAN
PUPR |
Pihak
yang menyetujui pembuatan jembatan |
Terdapat
kebijakan dan aturan yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan |
Berkoordinasi
dengan kementerian yang terlibat membuat aturan dan kebijakan yang pro rakyat |
Mengesahkan
pembuatan dan pembangunan jembatan, memantau pelaksanaan proyek |
PEMDA
TUBAN |
Pihak
yang mempunyai wilayah tempat |
Adanya
oknum Pemda yang bekerja tidak sesuai aturan |
Menempatkan
SDM yang jujur dan bertanggung jawab |
Melakukan
kolaborasi dengan pihak lain yang terkait |
WARGA
SEKITAR |
Pihak
pengawas dan pengguna fasilitas jembatan |
Kurangnya
rasa tanggung jawab dan pemeliharaan
fasilitas umum |
Memelihara
fasilitas jembatan dan mengingatkan satu sama lain |
Menjaga
dan memelihara fasilitas umum |
BAB
III
KESIMPULAN
Jembatan adalah istilah umum
untuk konstruksi yang dibangun sebagai jalur transportasi yang melintasi
sungai, danau, rawa, jurang maupun rintangan lainnya. Jembatan adalah peralatan
tertua sebab dulu manusia telah membuat jembatan dari balok kayu besar dan kuat
untuk menyebrangi sungai kecil. Kebutuhan jembatan bagi Indonesia adalah hal
yang utama. Keutamaannya dilihat dari
geografis Indonesia yang menjadi Negara kepulauan dan mempunyai banyak sungai
sehingga kebutuhan akan jembatan yang fungsi utamanya adalah untuk
menghubungkan dua wilayah yang terpisah oleh sungai dan laut dapat terpenuhi.
Usaha yang dapat dilakukan
untuk memperlancar antar daerah baik itu melalui darat adalah dengan membangun
jembatan dan memperbaiki jembatan yang rusak sehingga dapat menampung arus lalu
lintas. Dengan perkembangan teknologi, maka fungsi jembatan dapat lebih
meningkat dalam hal ini untuk membuat aspek perencanaan, peralatan dan material
bisa lebih baik agar fungsi hadirnya jembatan dapat membuat masyarakat lebih
nyaman dalam beraktivitas daerah yang terpisah.
Jembatan Tuban merupakan
jalur penghubung antara wilayah Tuban dan Lamongan. Jembatan Tuban ambruk
secara tiba-tiba dan langsung putus sepanjang 100 meter pada sisi baratnya
ketika dilintasi oleh 3 truk dan satu motor pada pukul 11.00 WIB.
Beberapa faktor yang
menyebabkan jembatan Tuban ambruk diantaranya:
a.
Membuat kerangka jembatan yang tidak matang
b.
Adanya oknum atau petugas perhubungan yang
tidak disiplin dalam mengatur laju kendaraan yang akan melintas dan kurangnya
pemeriksaan kendaraan bermuatan seperti tonase truck yang melebihi batas atau
kelebihan beban yang melampaui kapasitas
c.
Kontraktor melakukan kecurangan, menghemat
biaya dan akhirnya mengurangi standar kualitas dan mutu
d.
Adanya regulasi yang tidak sesuai dalam
penyeleksian kendaraan bermuatan
e.
Adanya regulasi yang tidak sesuai dengan
rencana pembangunan
f.
Kurangnya pemeliharaan dan perawatan,
pentingnya pengamatan secara periodic sehingga bisa mengetahui
penurunan/pergeseran jembatan walau hanya 1 cm.
Adapun solusi yang dapat dilakukan dari
masalah ambruknya jembatan di Tuban yaitu :
a.
Bekerjasama dengan pihak lain untuk pembuatan
kerangka jembatan yaitu seorang desain graphis
b.
Membuat tempat/ pos di sekitar jembatan untuk
memeriksa jumlah muatan truk
c.
Membuat dan mengesahkan batasan tonase muatan yang akan melewati jembatan
d.
Mengesahkan pembuatan dan pembangunan
jembatan dan memantau pelaksanaan proyek
e.
Menjaga dan memelihara fasilitas umum dengan
baik.
Sumber:
-
I Ketut Nudja. Perencanaan Metode Pelaksanaan
Pekerjaan Bangunan Atas Jembatan Yeh Panahan Di Kabupaten Tabanan. Dosen
Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Warmadewa
-
http://e-journal.uajy.ac.id/1516/3/2TS12436.pdf.
(Diakses 15 Juli 2021)
-
Nurfatriani, Fitri, dkk.. 2015. “Analisis
Pemangku Kepentingan Dalam Transformasi Kebijakan Fiskal Hijau”
https://media.neliti.com/media/publications/94118-ID-analisis-pemangku-kepentingan-dalam-tran.pdf.
diakses tanggal 15 Juli 2021 pukul 17.25..
-
Ijon. 2021. “Analisis Pemangku Kepentingan,” https://translate.google.com/translate?u=https://en.wikipedia.org/wiki/Stakeholder_analysis&hl=id&sl=en&tl=id&client=srp&prev=search.
Diakses tanggal 15 Juli 2021 Pukul 18.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar