Asik

Selasa, 20 Juli 2021

Learning Journal Komitmen Mutu

 A.     Pokok Pikiran

Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Komitmen mutu merupakan pelaksanaan pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil, dipersepsikan oleh individu terhadap produk/jasa berupa ukuran baik/buruk. Bidang apapun yang menjadi tanggungjawab pegawai negeri sipil semua mesti dilaksanakan secara optimal agar dapat memberi kepuasan kepada stakeholder.

Faktor-faktor yang bisa menjadi pendorong sekaligus menghambat upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur yang kreatif, inovatif, dan komitmen terhadap mutu, antara lain: perubahan pola pikir (mindset) aparatur, pergeserran budaya kerja, perbaikan tata kelola pemerintahan (good corporate governance).

Ada 4 nilai-nilai dasar komitmen mutu, yaitu:

1.      Orientasi mutu

Orientasi mutu yaitu berkomitmen untuk senantiasa melakukan pekerjaan dengan arah dan tujuan untuk kualitas pelayanan. Karekteristik nilai dasar orientasi mutu adalah sebagai berikut:

a.     Komitmen bagi kepuasan masyarakat

b.     Pemberian layanan yang cepat, tepat, dan dengan senyuman ramah.

c.      Pemberian layanan yang menyentuh hati, tanpa cacat, tanpa kesalahan, dan tidak ada pemborosan, sehingga walaupun fasilitas seadanya, masyarakat yang dilayani tetap dapat merasakan kenyamanan dan kepuasan.

d.     pemberian layanan yang dapat memberi perlindungan kepada publik, terutama ketika terjadi perubahan, baik berkaitan dengan pergeseran tuntutan kebutuhan customers/clients, perkembangan teknologi, maupun sebagai konsekuensi dari lahirnya kebijakan baru.

e.     Berkaitan dengan pendekatan ilmiah dan inovatif dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.

f.       Upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara, antara lain: pendidikan, pelatihan, pengembangan ide kreatif, kolaborasi, dan benchmark.

2.      Efektif

Efektif adalah berhasil guna, menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja.

Karakteristik utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Oleh karena itu, jika dalam pelaksanaan tugas tidak memperhatikan efektivitas dan efisiensi maka akan berdampak pada ketidaktercapaian target kerja, menurunkan kredibilitas institusi tempat bekerja, dan bahkan akan menimbulkan kerugian.

3.      Efisien

Efisien yaitu berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa pemborosan sumber daya dan hemat waktu. Efisiensi diukur dari ketepatan realisasi penggunaan sumberdaya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan, sehingga dapat diketahui ada atau tidak adanya pemborosan sumberdaya, penyalahgunaan alokasi, penyimpangan prosedur, dan mekanisme yang ke luar alur.

4.      Inovatif

Inovatif adalah suatu yang baru sebagai perwujudan ide kreatifitas untuk meningkatkan mutu pelayanan. Inovasi yang diciptakan untuk layanan publik mesti menjadi tanggung jawab para penyelenggara pelayanan publik pada institusi apapun, bahkan semua aparatur pada setiap level organisasi dituntut untuk dapat memahami esensi dan manfaat inovasi tersebut, serta dapat melaksanakannya dengan baik. Inovasi yang lahir akan membawa perubahan bagi organisasi.

Tiga fungsi utama pegawai ASN berdasarkan pasal 10 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN yaitu sebagai: (1) pelaksana kebijakan publik, (2) pelayan publik, dan (3) perekat dan pemersatu bangsa, maka dalam implementasi fungsi tersebut pegawai ASN harus menunjukkan perilaku yang komitmen terhadap mutu, bukan sekedar menggugurkan kewajiban formal atau menjalankan rutinitas pelayanan.

Komitmen mutu merupakan suatu sikap, pegangan, dan sekaligus sebagai motivasi bagi seorang aparatur sipil negara yang bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan kepuasan dan pemerintahan yang baik dan bersih. Komitmen mutu ini dilandasi oleh nilai-nilai agama, hukum, dan budaya bangsa Indonesia dan secara khusus dituangkan dalam peraturan perundangundangan yang berkaiatan dengan pemerintahan dan aparat pemerintahan diantaranya nilai dasar dan kode etik serta kode perilaku

Nilai-nilai dasar dan kode etik serta kode perilaku yang menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara menjalankan tugas dan fungsinya, menjadi pedoman pembentukan kinerja yang lebih baik, pedoman ini mengerahkan apartur sipil negara menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

 

Profil Tokoh

Ignasius Jonan, S.E., M.A. lahir di Singapura, 21 Juni 1963. Ia diangkat sebagai Direktur Utama PT KAI pada tahun 2009, oleh Menteri BUMN Sofyan Djalil walaupun belum pernah berkarier di bidang bisnis transportasi, utamanya transportasi rel. Selama di PT Kereta Api Indonesia, ia sukses membalikkan kerugian Rp 83,5 miliar pada 2008 menjadi keuntungan Rp 154,8 miliar pada 2009. Pada tahun 2013, bahkan telah mencatatkan laba sebesar Rp 560,4 miliar. Jonan juga melipatgandakan aset KAI dari Rp 5,7 triliun pada 2008, menjadi Rp 15,2 triliun pada 2013, atau terjadi peningkatan mendekati tiga kali lipat. Pada masanya juga dimulai pemberantasan percaloan tiket, dengan menerapkan sistem boarding pass, tiket daring, dan penjualan melalui toko ritel. Toilet stasiun yang awalnya harus membayar, digratiskan dan diperbanyak jumlahnya sehingga ada di setiap stasiun. Kereta juga dilengkapi AC dan diberi larangan merokok.

Dalam masa kepemimpinannya di PT KAI juga terjadi peremajaan sarana yang cukup banyak, dari mulai peluncuran kereta-kereta baru, juga dengan mendatangkan 100 lokomotif seri CC206 untuk angkutan barang dan penumpang di Jawa.

Namun berkebalikan dengan citranya yang murah senyum dan senang turun ke bawah (lapangan), ia keras dalam menjalankan disiplin. Tahun 2014, tercatat 200 karyawan PT KAI dipecat atau pensiun dini karena dianggap malas. Ia juga tidak mengenal kompromi saat menertibkan stasiun dari pedagang dan bangunan liar, dengan menggunakan bantuan aparat TNI.

Pada tanggal 4 Agustus 2014, media sosial dan berita menjadi ramai oleh foto Ignasius Jonan yang sedang tertidur di bangku kereta KA Ekonomi yang diambil sepekan sebelumnya oleh Agus Pambagyo. Agus menyatakan bahwa foto tersebut bukanlah pencitraan karena hanya kebetulan diambil dan menyebar. Setelah sampai di tujuan sekitar pukul 11 malam, Jonan langsung memimpin rapat evaluasi layanan kereta api di Surabaya. Agus memuji pelayanan kereta yang membaik di bawah kepemimpinan Jonan, walaupun tetap ada hal yang perlu diperbaiki.

 

Dalam acara CEO Speaks on Leadership Class, pada 3 Juli 2014, ia menyatakan bahwa, "Leadership is a half talent, a half journey." Kepemimpinan adalah paduan bakat dan dan pengalaman. Di momen yang sama, ia menyatakan lebih memilih kepemimpinan yang berorientasi kepada hasil, bukan mementingkan proses, dengan syarat tidak boleh melanggar hukum dan etika.

Secara garis besar beliau berhasil mengubah citra perkereta apian Indonesia, menjalankan inovasi dan kreatifitas yang lebih berwarna dengan menjaga dan mengembangkan orientasi mutu.

 

B.    Penerapan

Komitmen mutu dapat diterapkan oleh guru ketika melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan, antara lain:

1.     Komitmen mutu sebagai pendidik dapat dilaksanakan misalnya pada pembelajaran di kelas. Sebelum memulai pembelajaran guru wajib membuat dokumen-dokumen pendukung seperti silabus pembelajaran dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Semester (RPP). Lebih lanjut guru menyiapkan segala bentuk dokumen persiapan pembelajaran dalam sebuah perangkat pembelajaran lengkap. Dokumen tersebut digunakan untuk menjamin terjadinya kualitas proses pembelajaran di dalam kelas.

2.     Efektif dalam proses pembelajaran dapat diwujudkan dengan metode pembelajaran yang interaktif dan menarik bagi siswa. Efisien diwujudkan dengan pelaksanaan pembelajaran sesuai jadwal dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan. Inovasi yang dapat dilakukan dalam proses pembelajaran adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada pembuatan bahan ajar, pemanfaatan e-learning                dan pemanfaatan multimedia, menulis materi di blog                            https://rizal-anshori21.blogspot.com.

3.     Penerapan komitmen mutu lainnya adalah pada proses bimbingan konseling pada siswa, dengan berupaya untuk mengarahkan siswa menjadi pribadi yang kompeten dan lulusan yang unggul.

Tidak ada komentar: