A. Pokok Pikiran
Komitmen
mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam
tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Komitmen mutu merupakan pelaksanaan
pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil, dipersepsikan oleh individu
terhadap produk/jasa berupa ukuran baik/buruk. Bidang apapun yang menjadi tanggungjawab
pegawai negeri sipil semua mesti dilaksanakan secara optimal agar dapat memberi
kepuasan kepada stakeholder.
Faktor-faktor
yang bisa menjadi pendorong sekaligus menghambat upaya untuk meningkatkan
kinerja aparatur yang kreatif, inovatif, dan komitmen terhadap mutu, antara lain:
perubahan pola pikir (mindset)
aparatur, pergeserran budaya kerja, perbaikan tata kelola pemerintahan (good corporate governance).
Ada
4 nilai-nilai dasar komitmen mutu, yaitu:
1. Orientasi
mutu
Orientasi
mutu yaitu berkomitmen untuk senantiasa melakukan pekerjaan dengan arah dan tujuan
untuk kualitas pelayanan. Karekteristik nilai dasar orientasi mutu adalah
sebagai berikut:
a. Komitmen
bagi kepuasan masyarakat
b. Pemberian
layanan yang cepat, tepat, dan dengan senyuman ramah.
c. Pemberian
layanan yang menyentuh hati, tanpa cacat, tanpa kesalahan, dan tidak ada
pemborosan, sehingga walaupun fasilitas seadanya, masyarakat yang dilayani
tetap dapat merasakan kenyamanan dan kepuasan.
d. pemberian
layanan yang dapat memberi perlindungan kepada publik, terutama ketika terjadi perubahan,
baik berkaitan dengan pergeseran tuntutan kebutuhan customers/clients, perkembangan teknologi, maupun sebagai konsekuensi
dari lahirnya kebijakan baru.
e. Berkaitan
dengan pendekatan ilmiah dan inovatif dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
f. Upaya
perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara, antara lain: pendidikan,
pelatihan, pengembangan ide kreatif, kolaborasi, dan benchmark.
2. Efektif
Efektif
adalah berhasil guna, menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan,
baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja.
Karakteristik
utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah
ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah
maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat
efisiensi diukur dari penghematan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam
menyelesaikan kegiatan. Oleh karena itu, jika dalam pelaksanaan tugas tidak
memperhatikan efektivitas dan efisiensi maka akan berdampak pada
ketidaktercapaian target kerja, menurunkan kredibilitas institusi tempat
bekerja, dan bahkan akan menimbulkan kerugian.
3. Efisien
Efisien
yaitu berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa pemborosan
sumber daya dan hemat waktu. Efisiensi diukur dari ketepatan realisasi
penggunaan sumberdaya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan, sehingga dapat diketahui
ada atau tidak adanya pemborosan sumberdaya, penyalahgunaan alokasi,
penyimpangan prosedur, dan mekanisme yang ke luar alur.
4. Inovatif
Inovatif
adalah suatu yang baru sebagai perwujudan ide kreatifitas untuk meningkatkan
mutu pelayanan. Inovasi yang diciptakan untuk layanan publik mesti menjadi
tanggung jawab para penyelenggara pelayanan publik pada institusi apapun,
bahkan semua aparatur pada setiap level organisasi dituntut untuk dapat
memahami esensi dan manfaat inovasi tersebut, serta dapat melaksanakannya
dengan baik. Inovasi yang lahir akan membawa perubahan bagi organisasi.
Tiga
fungsi utama pegawai ASN berdasarkan pasal 10 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN
yaitu sebagai: (1) pelaksana kebijakan publik, (2) pelayan publik, dan (3)
perekat dan pemersatu bangsa, maka dalam implementasi fungsi tersebut pegawai
ASN harus menunjukkan perilaku yang komitmen terhadap mutu, bukan sekedar
menggugurkan kewajiban formal atau menjalankan rutinitas pelayanan.
Komitmen
mutu merupakan suatu sikap, pegangan, dan sekaligus sebagai motivasi bagi
seorang aparatur sipil negara yang bekerja, memberikan pelayanan kepada
masyarakat demi mewujudkan kepuasan dan pemerintahan yang baik dan bersih.
Komitmen mutu ini dilandasi oleh nilai-nilai agama, hukum, dan budaya bangsa
Indonesia dan secara khusus dituangkan dalam peraturan perundangundangan yang
berkaiatan dengan pemerintahan dan aparat pemerintahan diantaranya nilai dasar
dan kode etik serta kode perilaku
Nilai-nilai
dasar dan kode etik serta kode perilaku yang menjadi pedoman bagi aparatur
sipil negara menjalankan tugas dan fungsinya, menjadi pedoman pembentukan
kinerja yang lebih baik, pedoman ini mengerahkan apartur sipil negara menjalankan
pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Profil Tokoh
Ignasius Jonan, S.E., M.A.
lahir di Singapura, 21 Juni 1963. Ia diangkat sebagai Direktur Utama PT KAI
pada tahun 2009, oleh Menteri BUMN Sofyan Djalil walaupun belum pernah
berkarier di bidang bisnis transportasi, utamanya transportasi rel. Selama di
PT Kereta Api Indonesia, ia sukses membalikkan kerugian Rp 83,5 miliar pada
2008 menjadi keuntungan Rp 154,8 miliar pada 2009. Pada tahun 2013, bahkan
telah mencatatkan laba sebesar Rp 560,4 miliar. Jonan juga melipatgandakan aset
KAI dari Rp 5,7 triliun pada 2008, menjadi Rp 15,2 triliun pada 2013, atau
terjadi peningkatan mendekati tiga kali lipat. Pada masanya juga dimulai
pemberantasan percaloan tiket, dengan menerapkan sistem boarding pass, tiket
daring, dan penjualan melalui toko ritel. Toilet stasiun yang awalnya harus
membayar, digratiskan dan diperbanyak jumlahnya sehingga ada di setiap stasiun.
Kereta juga dilengkapi AC dan diberi larangan merokok.
Dalam masa kepemimpinannya
di PT KAI juga terjadi peremajaan sarana yang cukup banyak, dari mulai
peluncuran kereta-kereta baru, juga dengan mendatangkan 100 lokomotif seri
CC206 untuk angkutan barang dan penumpang di Jawa.
Namun berkebalikan dengan
citranya yang murah senyum dan senang turun ke bawah (lapangan), ia keras dalam
menjalankan disiplin. Tahun 2014, tercatat 200 karyawan PT KAI dipecat atau
pensiun dini karena dianggap malas. Ia juga tidak mengenal kompromi saat
menertibkan stasiun dari pedagang dan bangunan liar, dengan menggunakan bantuan
aparat TNI.
Pada tanggal 4 Agustus 2014,
media sosial dan berita menjadi ramai oleh foto Ignasius Jonan yang sedang
tertidur di bangku kereta KA Ekonomi yang diambil sepekan sebelumnya oleh Agus
Pambagyo. Agus menyatakan bahwa foto tersebut bukanlah pencitraan karena hanya
kebetulan diambil dan menyebar. Setelah sampai di tujuan sekitar pukul 11
malam, Jonan langsung memimpin rapat evaluasi layanan kereta api di Surabaya.
Agus memuji pelayanan kereta yang membaik di bawah kepemimpinan Jonan, walaupun
tetap ada hal yang perlu diperbaiki.
Dalam acara CEO Speaks on
Leadership Class, pada 3 Juli 2014, ia menyatakan bahwa, "Leadership is a half talent, a half journey."
Kepemimpinan adalah paduan bakat dan dan pengalaman. Di momen yang sama, ia
menyatakan lebih memilih kepemimpinan yang berorientasi kepada hasil, bukan
mementingkan proses, dengan syarat tidak boleh melanggar hukum dan etika.
Secara garis besar beliau
berhasil mengubah citra perkereta apian Indonesia, menjalankan inovasi dan
kreatifitas yang lebih berwarna dengan menjaga dan mengembangkan orientasi mutu.
B.
Penerapan
Komitmen
mutu dapat diterapkan oleh guru ketika melaksanakan tugas dan fungsi sebagai
pendidik dan tenaga kependidikan, antara lain:
1. Komitmen
mutu sebagai pendidik dapat dilaksanakan misalnya pada pembelajaran di kelas.
Sebelum memulai pembelajaran guru wajib membuat dokumen-dokumen pendukung
seperti silabus pembelajaran dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Semester (RPP).
Lebih lanjut guru menyiapkan segala bentuk dokumen persiapan pembelajaran dalam
sebuah perangkat pembelajaran lengkap. Dokumen tersebut digunakan untuk
menjamin terjadinya kualitas proses pembelajaran di dalam kelas.
2. Efektif
dalam proses pembelajaran dapat diwujudkan dengan metode pembelajaran yang
interaktif dan menarik bagi siswa. Efisien diwujudkan dengan pelaksanaan
pembelajaran sesuai jadwal dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan. Inovasi
yang dapat dilakukan dalam proses pembelajaran adalah dengan memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi pada pembuatan bahan ajar, pemanfaatan e-learning dan pemanfaatan multimedia,
menulis materi di blog https://rizal-anshori21.blogspot.com.
3. Penerapan
komitmen mutu lainnya adalah pada proses bimbingan konseling pada siswa, dengan
berupaya untuk mengarahkan siswa menjadi pribadi yang kompeten dan lulusan yang
unggul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar