LEARNING
JOURNAL
Program Pelatihan :
Angkatan/ Kelas :
Nama Agenda : Learning Journal Akuntabilitas
Nama Peserta :
Nomor Daftar Hadir :
Lembaga Penyelenggara Pelatihan :
A.
Pokok
Pikiran
Menurut
Halim (2014:83) akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan
pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan
seseorang/badan hukum atau pimpinan suatu organisasi kepada pihak yang memiliki
hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Akuntabilitas Publik yaitu mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta
pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai
tujuan yang telah ditetapkan secara periodik. Asas akuntabilitas merupakan asas
yang menentukan bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan negara dan hasil akhirnya
harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi (Tiwinarni, 2017:18).
Suatu
instansi dikatakan memiliki akuntabilitas ketika instansi tersebut dapat
menyajikan data secara lugas tentang keputusan yang telah dibuat, mengizinkan
pihak yang berwenang dari luar instansi untuk mensurvei data. Kebijakan
pemerintah yang dapat disurvei secara objektif oleh khalayak ramai atau
masyarakat akan dinilai sebagai instansi yang akuntabel. Akuntabilitas
merupakan titik tolak untuk menjadikan instansi yang lebih baik.
Selanjutnya,
ASN yang akuntabel merupakan wujud nyata dari ASN yang mampu mewujudkan nilai
publik. Prinsip penting dibalik kewajiban akuntabilitas adalah untuk bekerja sebagai
ASN yang menjadi pelayan publik atau masyarakat. Akuntabilitas dicirikan
sebagai perencanaan yang terorganisir untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dan adanya penilaian evaluasi pada akhir pelaksanaan. Setiap stakeholder akan dianggap
berakuntabilitas secara efektif apabila mampu bertanggung jawab pada saat
penilaian evaluasi guna meningkatkan kinerja. Akuntabilitas memiliki tiga
fungsi utama, yaitu (1) untuk menyediakan kontrol dalam keberlangsungan
demokrasi; (2) untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan; (3) untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Akuntabilitas merupakan hal yang sangat
penting bagi seorang ASN, karena tiga tugas utama ASN adalah pelayan publik,
pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa.
Lebih
lanjut guna meningkatkan akuntabilitas ASN di dalam ruang lingkup pemerintahan
perlu diadakan kebijakan yang menjadi kontrol dan evaluasi untuk meninjau
seberapa akuntabel ASN dalam pelayanannya. Wujud nyata dari tindak lanjut
kontrol terhadap akuntabilitas ASN yang telah diterapkan salah satunya adalah
penerapan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Sistem Akreditasi untuk lembaga-lembaga,
dan Sistem pengawasan (CCTV, finger print)
Dalam
prakteknya ASN wajib menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadinya. Penempatan kepentingan umum berarti bahwa: Memastikan tindakan dan
keputusan yang berimbang dan tidak bias; Bertindak adil dan mematuhi
prinsip-prinsip due process; Akuntabel dan transparan; Melakukan pekerjaan
secara penuh, efektif dan efisien; Berperilaku sesuai dengan standar sektor
publik, kode sektor publik etika sesuaidengan organisasinya serta
Mendeklarasikan secara terbuka bila terjadi adanya potensi konflik kepentingan.
Profil Tokoh
Tokoh yang menjadi inspirasi dalam penerapan nilai-nilai
akuntabilitas adalah Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso, salah
satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971.
Salah satu kisah yang melegenda dari seorang Hoegeng saat
dirinya bertugas di Medan dengan pangkat kompol. Di sana, dia membongkar
praktik suap menyuap pada para polisi dan jaksa di Medan yang menjadi antek
bandar judi. Berbeda dengan polisi lainnya, Hoegeng tidak mempan disuap.
Barang-barang mewah pemberian bandar judi dilemparnya keluar jendela. Baginya,
lebih baik hidup melarat dari pada menerima suap atau korupsi. Prinsip hidup
itu ia tiru dari mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Dalam menjalani kesehariannya di kantor, Hoegeng
merupakan sosok yang disiplin. Dia selalu tiba di mabes Polri sebelum pukul
07.00. bahkan sebelum sampai ke kantor, dia menyempatkan diri dulu untuk
memantau situasi lalu lintas dan kesiapsiagaan aparat kepolisian di jalan.
Mengutip lelucon yang pernah dilontarkan oleh mantan
Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Lelucon tersebut menyinggung seorang
tokoh bernama Hoegeng yang dikenal karena kredibilitasnya semasa menjabat
sebagai polisi.
"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung
polisi, polisi tidur, dan Hoegeng," demikian kutipan Gus Dur yang
terkenal.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat kita tinjau bahwa
bapak Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso menerapkan
prinsip-prinsip dasar akuntabilitas sebagai seorang pemimpin yang memiliki
komitmen yang tinggi, membuat masyarakat percaya akan akuntabilitas beliau.
Beliau memegah teguh prinsip untuk menghindari konflik kepentingan dan jabatan
dengan tidak menerima segala bentuk penyuapan uang maupun barang. Penggunaan
fasilitas negara pun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari jabatan yang
beliau emban. Hal
ini sejalan dan dapat diambil teladan bahwa setiap ASN harus memastikan bahwa
fasilitas milik negara, penggunaannya diatur sesuai dengan prosedur yang
berlaku serta penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab.
B.
Penerapan
Sebagai
seorang guru, berkaitan dengan akuntabilitas yang harus diterapkan sudah barang
tentu sejalan dengan tugas dan fungsi kita sebagai tenaga pendidik dan
kependidikan. Oleh karena itu, baik di dalam atau pun di luar kelas, guru
menjadi teladan bagi seluruh muridnya, menjadi figur yang memberikan semangat
kepada murid dalam menjalani pembelajaran yang sesuai dengan motto pendidikan
“Tut Wuri Handayani”. Guru bertugas
untuk menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi
siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan bersemangat, sebagai orangtua
kedua yang memiliki artian pengganti orang tua di lingkungan sekolah. Sebelum
melakukan kegiatan pembelajaran guru merencanakan kegiatan pembelajaran, mengadakan
kontrak belajar dengan murid, hingga sampai kepada tahap akhir pembelajaran
guru melaksanakan evaluasi. Sebagai bentuk akuntabilitas untuk keterbukaan, di
akhir semester guru memaparkan nilai capaian hasil belajar murid yeng merupakan
akumulasi dari nilai tugas, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir
semester.
Selain
dalam kegiatan pembelajaran, saya juga menerapkan prinsip akuntabilitas pada
kegiatan-kegiatan lain di unit kerja saya. Sebagai salah satunya adalah saya
menjadi panitia dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan di unit kerja saya, saya
bertanggung jawab untuk menyukseskan kegiatan-kegiatan tersebut. Salah satu
caranya yaitu dengan meminimalisir konflik kepentingan, contoh sederhananya
ketika menjadi seorang juri dari suatu lomba.
Demikian
pemaparan mengenai Learning Journal Akuntabilitas,
semoga bermanfaat bagi saya sebagai penulis khususnya, umumnya bagi semua pihak
yang membaca.
Referensi :
-
https://id.wikipedia.org/wiki/Hoegeng_Imam_Santoso
-
https://www.merdeka.com/jateng/5-kisah-inspiratif-jenderal-hoegeng-disebut-gus-dur-sebagai-polisi-jujur.html?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar