Asik

Selasa, 20 Juli 2021

Makalah dari Analisis Video Banjir di Kalimantan Selatan

 BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Kalimantan Selatan (disingkat Kalsel) adalah salah satu provinsi yang ada di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kota provinsi Kalimantan Selatan adalah kota Banjarmasin. Provinsi ini memiliki luas 38.744,00 km²[13] dengan populasi ditahun 2020 berjumlah 4.087.894 jiwa,[2] dan wilayah administrasi terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.

Secara geografis, Kalimantan Selatan berada di bagian tenggara pulau Kalimantan, memiliki kawasan dataran rendah di bagian barat dan pantai timur, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh Pegunungan Meratus di tengah. Kalimantan Selatan terdiri atas dua ciri geografi utama, yakni dataran rendah dan dataran tinggi. Kawasan dataran rendah kebanyakan berupa lahan gambut hingga rawa-rawa sehingga kaya akan sumber keanekaragaman hayati satwa air tawar. Kawasan dataran tinggi sebagian masih merupakan hutan tropis alami dan dilindungi oleh pemerintah. Hutan Tetap (139.315 ha), Hutan Produksi (1.325.024 ha), Hutan Lindung (139.315 ha), Hutan Konvensi (348.919 ha) Perkebunan: Perkebunan Negara (229.541 ha) Bahan Galian: batu bara, minyak, pasir kwarsa, biji besi, dll.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,  luas hutan kalimantan selatan tahun Tahun 2013 1.779.982,00 ha dan Luas lahan gambut Tahun: 2011 106.000 ha

Banjir merupakan masalah tahunan yang menjadi perbincangan setiap tahun. Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat perlu membuat penangan khusus terkait penanganan banjir. Perlu dicari solusi terbaik untuk mengatasi masalah banjir, karena banjir bukan masalah warga terdampak, tapi masalah kita bersama selaku penduduk indonesia. Beberapa solusi yang dilakukan pemerintah terkait penanganan banjir diantaranya membuat bendungan, memperbaiki dan membuat kanal, serta melakukan reboisasi hutan. Namun cara-cara tersebut masih belum dapat mengatasi banjir tersebut.

 

Menurut KBBI banjir adalah:

1.    v berair banyak dan deras, kadang-kadang meluap (tentang kali dan sebagainya);

2.    n air yang banyak dan mengalir deras; air bah;

3.    n Geo peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat

4.    v ki datang (ada) banyak sekali.

Terdapat 2 faktor penyebab banjir, yaitu faktor manusia dan faktor alam. Banjir yang disebabkan oleh manusia adalah penebangan liar, membuang sampah sembarangan, pemukiman yang dibangun di bantaran sungai, salah sistem kelola tata ruang, pemakaian air tanah yang tinggi dan tinggal di daerah resapan air. Sedangkan banjir yang disebabkan oleh alam adalah curah hujan yang tinggi, kapasitas sungai kecil, daerah berada di dataran rendah, dan tanah yang tidak mampu menyerap air.

            Di kutip dari laman www.kompas.com berjudul jenis-jenis banjir,  situs resmi The National Severe Storms Laboratory (NSSL), National Oceanic & Atmospheric Administration (NOAA) Amerika Serikat membedakan banjir menjadi 5 jenis,

1.    Banjir sungai (river flood)

Banjir sungai terjadi ketika permukaan air naik di atas tepian sungai (riverbanks) karena hujan berlebihan. Banjir sungai terjadi akibat badai terus menerus yang terjadi di daerah yang sama dalam periode waktu lama, gabungan curah hujan dan pencairan salju atau sumbatan akibat es.

Banjir sungai adalah salah satu jenis banjir pedalaman yang paling umum terjadi ketika badan air melebihi kapasitasnya. Ketika sebuah sungai meluap ke tepiannya, biasanya karena curah hujan yang tinggi dalam periode waktu yang lama. Banjir yang terlokalisasi dapat menyebabkan kerusakan yang cukup besar pada properti di sekitarnya serta menimbulkan ancaman keamanan yang signifikan. Untuk mencegah banjir, sungai membutuhkan penahan yang baik (seperti tanggul) terutama di daerah datar atau padat penduduk.

2.    Banjir pantai (coastal flood) Banjir pantai di Indonesia sama dengan disebut banjir rob atau banjir laut pasang. Banjir pantai atau penggenangan area daratan di sepanjang pantai, disebabkan oleh pasang naik yang lebih tinggi dari rata-rata dan diperburuk curah hujan tinggi dan angin yang bertiup ke arah darat dari laut. Wilayah pesisir sering kali mengalami badai hebat, terutama jika badai ini telah melaju kencang di samudera. Cuaca ekstrem dan gelombang pasang tinggi menyebabkan kenaikan permukaan laut kemudian mengakibatkan banjir pesisir. Daerah tepi laut yang rendah biasanya disertai penahan air baik alami seperti bukit pasir maupun buatan manusia.

3.    Gelombang badai (storm surge) Gelombang badai adalah kenaikan permukaan air yang tidak normal di daerah pantai, di atas dan di atas gelombang astronomis biasa. Gelombang badai disebabkan oleh kekuatan yang dihasilkan dari angin badai yang hebat, gelombang dan tekanan atmosfer yang rendah. Gelombang badai sangat berbahaya karena dapat membanjiri daerah pantai yang luas. Banjir ekstrim dapat terjadi di daerah pesisir khususnya ketika gelombang badai bertepatan dengan air pasang normal. Banjir ekstrim mengakibatkan gelombang pasang mencapai 20 kaki atau lebih. Di sepanjang pantai, gelombang badai seringkali merupakan ancaman terbesar terjadap kehidupan dan harta benda akibat badai. Dulu, jumlah korban jiwa yang besar telah terjadi akibat naiknya samudera disertai banyak badai besar yang menyapu daratan. Contohnya Badai Katrina di Amerika pada 2005 yang mengakibatkan 1.500 korban jiwa.

4.    Banjir di daratan (inland flooding) Banjir di daratan terjadi ketika curah hujan moderat terakumulasi selama beberapa hari, curah hujan deras turun selama periode singkat atau sungai meluap karena es atau [using-pusing yang macet atau rusaknya bendungan atau tanggul.

5.    Banjir bandang (flash flood) Banjir bandang disebabkan curah hujan yang deras dan tiba-tiba, kadang terjadi ketika tanah tidak dapat menyerap air secepat jatuhnya. Banjir bandang disebabkan hujan lebat atau berlebihan dalam waktu singkat, umumnya kurang dari enam jam. Banjir bandang biasanya ditandai dengan derasnya arus setelah hujan deras yang merobek dasar sungai, jalan-jalan kota atau ngarai gunung dan menyapu semua yang dilewatinya. Banjir bandang dapat terjadi dalam beberapa menit atau beberapa jam akibat curah hujan yang berlebihan. Bahkan banjir bandang dapat terjadi tanpa didahului hujan. Biasanya tejradi akibat jebolnya tanggul atau bendungan atau pelepasan air tiba-tiba akibat pusing-pusing atau sumbatan es. Banjir bandang ini biasanya surut dengan cepat dan berbahaya. Banjir bandang dapat dicegah dengan sistem drainase yang baik dan dengan menghindari pengembangan berlebihan pada dataran banjir (floodplains).

Berdasarkan informasi yang diperolah dari tautan berikut https://www.youtube.com/watch?v=4pQ1tMpYzH4 kami ingin mengkaji lebih mendalam menggunakan analisis kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan ancaman (threat) (SWOT), serta Kesimpulan Analisis Faktor Internal (KAFI) dan Kesimpulan Analisis Faktor Eksternal (KAFE) terhadap video tersebut.

 

B.   Rumusan Masalah

1.    Strategi apa yang bisa diambil pemerintah Kalimantan Selatan dalam menangani kejadian tersebut?

2.    Bagaian mana yang lebih dominan dalam penangan kejadian tersebut, apakah KAFI atau KAFE?

 

C.   Tujuan Penelitian

1.    Mendapatkan strategi yang cocok untuk mengatasi kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.

2.    Menentukan faktor penting dalam mengambil langkah-langkah pencegahan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, penyebab utama banjir di Kalimantan Selatan adalah karena anomali cuaca dan curah hujan dengan intensitas tinggi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut curah hujan sejumlah 2,08 miliar meter kubik sepanjang pekan kedua Januari 2021 di Kalimantan Selatan.

Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan sebanyak 10 Kabupaten/Kota terdampak banjir di Provinsi Kalimantan Selatan. Data terakhir pada 17 Januari 2021 menyebutkan secara total ada sebanyak 24.379 rumah terendam banjir dan 39.549 warga mengungsi. Selain itu terdapat korban jiwa meninggal sebanyak 15 orang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut curah hujan sejumlah 2,08 miliar meter kubik sepanjang pekan kedua Januari 2021 di Kalimantan Selatan. Volume air hujan tidak sebanding dengan kapasitas Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang dalam kondisi normal terukur sebesar 23 juta meter kubik sehingga banjir besar pun terjadi. DAS Barito di Kalimantan Selatan terdiri dari 39,3% kawasan hutan dan 60,7% areal penggunaan lain (APL). Kawasan hutan seluas 718.591 hektar, dengan rincian 43,3% areal berhutan, dan 56,7% tidak berhutan. DAS Barito telah kehilangan sekitar 62,8% luas tutupan hutan dalam kurun waktu 29 tahun.

Hutan Kalimantan Selatan kini telah beralih menjadi perkebunan monukultur dan pertambangan batubara. Padahal tambang batubara ini juga memiliki kapasitas menghancurkan keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan, karena bahan bakar fosil seperti batubara menjadi penyumbang paling fundamental bagi pemanasan global dan perubahan iklim. Dampak dari perubahan iklim yang paling nyata adalah curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrim seperti yang terjadi di beberapa kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu pertambangan batubara juga berdampak pada deforestasi hutan dan degradasi lingkungan. Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) Kalimantan Selatan menyebutkan bahwa seluas 399 ribu hektar atau 41 persen dari 984.791 hektar kawasan hutan di Kalimantan Selatan telah dikuasai izin tambang. Bahkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menemukan sebanyak 814 lubang tambang yang sebagian berstatus aktif dan sebagiannya lagi ditinggalkan tanpa adanya reklamasi.

Regulasi pemerintah tentu sangat berpengaruh dalam mengatur sumber-sumber daya yang ada. Sayangnya, pemerintah yang seharusnya memiliki kontrol politik dan pembuat kebijakan seakan tak berdaya akibat kuasa modal korporasi yang menghegemoninya. Berdasarkan penelitian dari Tommy Apriando (2020) menyebutkan hal ini dapat dibuktikan dari banyak terbitnnya izin-izin tambang di atas ruang hidup masyarakat, izin yang diberikan pemerintah pusat dan daerah seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), dan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B). Seringkali operasi pertambangan berorientasi akumulasi kapital dijadikan sebuah alasan untuk mengorbankan kepentingan rakyat dan kelestarian alam.

Lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam  juga terlihat dengan disahkannya Undang-undang Minerba dan Undang-undang Cipta Kerja dengan dalih memperlancar arus investasi. Melalui kedua UU ini korporasi ekstraktif justru diberi jaminan untuk mengeskplotasi sumber daya alam, sedangkan rakyat mendapatkan ancaman atas kedaulatan ruang hidupnya.

Undang- undang No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) dinilai lebih berpihak pada pengusaha batubara dan abai terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Dalam Undang-undang Cipta Kerja juga terdapat pasal-pasal bermasalah yang abai terhadap lingkungan, UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan  Pasal 18 ayat 2 yang menyebutkan bahwa luas kawasan hutan yang harus dipertahankan  minimal 30 % dari luas daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional. Dalam UU Cipta Kerja dalil tersebut diganti bahwa Pemerintah Pusat mengatur luas kawasan yang harus dipertahankan sesuai dengan kondisi fisik dan geografis daerah aliran sungai dan/ atau pulau. Jika dianalisa maka pasal dalam UU Cipta Kerja ini berpotensi mempermudah korporasi untuk mengalih fungsikan kawasan hutan. Selain itu Partisipasi masyarakat dalam mengajukan keberatan terhadap dokumen amdal dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 pasal 26 ayat 4 semakin dikesampingkan karena belum terdapat kejelasan hukum yang mengaturnya.

Dalam catatan JATAM, 33 persen dari wilayah Kalsel yang seluas 3,7 juta hektare, atau sekitar 1,2 juta hektare telah dikuasai perusahaan tambang batu bara. Sementara luasan perkebunan sawit mencapai 618 ribu hektare atau setara 17 persen dari wilayah Kalsel. Oleh karena banjir disebabkan intervensi manusia/perusahaan, maka menurut Merah, pemerintah harus menghentikan pemberian izin tambang dan perkebunan sawit dan melakukan audit terhadap masing-masing perusahaan yang mendapatkannya.

Seharusnya pemerintah sebagai pemangku kebijakan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Pemerintah juga harus segera melakukan evaluasi kebijakan lingkungan dengan melibatkan seluruh unsur terkait baik pemerhati lingkungan, akademisi, masyarakat yang terdampak, dan perusahaan.  Hal ini juga merupakan tanggung jawab besar bagi negara dan pemerintah setempat untuk mengolah alam demi mewujudkan kesejahteraan para rakyat bukan hanya segelintir pengusaha. Sebagaimana bunyi UUD 1945 pada Pasal 33 ayat (3) yang telah menegaskan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sudah sewajarnya bencana alam yang terjadi penting untuk kita evaluasi dari segi tata kebijakan pemerintah. Dan menjadi tugas kita bersama untuk terus konsisten dan komitmen dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Sehingga berdasarkan penyebab utama Bencana Banjir di Kalimantan Selatan diatas, berikut adalah Tabel Hasil Analisis SWOT

 

Analisis SWOT

STRENGTH (S)

WEAKNESS (W)

1. Program pencegahan kebakaran hutan  sudah sangat massif

2. Sudah ada deteksi dini terkait cuaca dari BMKG

3. Pemerintah setempat sudah melakukan reboisasi lahan kritis dengan program revolusi hijau

1. Masifnya pembukaan lahan, deforestasi dan alih fungsi hutan

2. Tidak ada penanganan serius dari pemerintah terkait pencegahan banjir

3. Adanya lubang-lubang bekas pertambangan batubara

4. Perencanaan tata ruang yang tidak jelas oleh Pemerintah

OPPORTUNITY (O)

ANCAMAN (T)

1. Mengoptimalkan perencanaan tata ruang

2. Adanya peran serta dari organisasi green peace yang konsen terhadap permasalahan banjir Kalimantan

3. Pemerintah menerbitkan regulasi untuk mengatur tentang batubara

1. Aturan UU Lingkungan hidup yang diubah menjadi omnibuslaw dimana aturan yang mengatur jika provinsi harus mempertahankan 30% wilayahnya untuk menjadi hutan

2. Banyak oknum pemerintah yang ikut bermain dalam perizinan dan investasi batubara

3. Pembangunan terhambat

 

Berikut hasil kesimpulan dan Analisis Faktor Internal (KAFI) dan Analisis Faktor Eksternal (KAFE) :

 

Kesimpulan Analisis internal (KAFI)

No

Faktor Internal Strategik

Bobot

Rating

Skor

B x R

Kesimpulan Prioritas

Strength ( Kekuatan )

1

Program pencegahan kebakaran hutan sudah sangat massif

50

4

200

350

2

Sudah ada deteksi dini terkait cuaca dari BMKG

30

3

90

3

Pemerintah setempat sudah melakukan reboisasi lahan kritis dengan program revolusi hijau

20

3

60

Weakness ( Kelemahan )

1

Masifnya pembukaan lahan, deforestasi dan alih fungsi hutan

-30

4

-120

-340

2

Tidak ada penanganan serius dari pemerintah terkait pencegahan banjir

-20

3

-60

3

Adanya lubang-lubang bekas pertambangan batubara

-20

2

-40

4

Perencanaan tataruang yang tidak jelas oleh Pemerintah

-30

4

-120

 

 

 

 

 

10

 

Kesimpulan Analisis Eksternal ( KAFE )

No

Faktor Eksternal Strategik

Bobot

Rating

Skor

B x R

Kesimpulan prioritas

Peluang ( Opportunity)

1

Mengoptimalkan perencanaan tataruang

50

4

200

350

2

Adanya peran serta dari organisasi green peace yang konsen terhadap permasalahan banjir Kalimantan

20

3

60

3

Pemerintah menerbitkan regulasi untuk mengatur tentang batubara

30

3

90

Ancaman ( Threats )

1

Aturan UU Lingkungan hidup yang diubah menjadi omnibuslaw dimana aturan yang mengatur jika provinsi harus mempertahankan 30% wilayahnya untuk menjadi hutan

 

-40

4

-160

-380

2

Banyak oknum pemerintah yang ikut bermain dalam perizinan dan investasi batubara

-40

4

-160

3

Pembangunan terhambat

-20

3

-60

 

 

 

 

 

-30

 

Berdasarkan hasil KAFI dan KAFE diperoleh titik x dan y sebagai berikut :

X

Y =

Diperoleh nilai keberpihakan X = 5 dan nilai y= - 15

Opportunity

Opportunity

 

                                                 III                             I

 

 

                                                  IV                           II

( 5, - 15 )

 

                                                 

 

                                                          ( 5, - 15 )

 

 

 

 

 

Berada di Kuadran II

Artinya meskipun menghadapi berbagai ancaman,  Organisasi ini masih memiliki kekuatan dari segi internal. Strategi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk menghadapi berbagaian caman dengan cara Strategi Diversifikasi.

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Kesimpulan :

 

Berdasarkan pembahasan diatas tentang upaya pencegahan banjir yang terjadi di Kalimantan Sealatan disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, kemudian alih fungsi lahan yang massif khususnya di Kalimantan Selatan dari total luas lahan sebesat 3,7 juta hectare hanya tersedia 606.000 lahan tersedia atau sebesar 16,4%. Mayoritas tanah ini dialihfungsikan dan di eksploitasi oleh tambang batubara dan perkebunan sawit.

 

Saran :

 

            Adapun saran yang dapat kami berikan yaitu:

1. Membuat aturan daerah mengenai peraturan yang mengatur tentang izin membuka lahan untuk industri dan pertanian.

2. Realokasi dan refocusing  anggaran agar dialokasikan untuk penanggulangan bencana alam.

3. Membuat rencana program pencegahan dan penanggulangan bencana.

4. Membuat Regulasi yang mengikat untuk melindungi lingkungan.

5. Mendata kembali hasil kekayaan PNS atau LHKPN dan LHKASN.

6. Tata kelola ruang yang terintegrasi dengan baik dapat meminimalisir dampak banjir tahunan Kalimantan Selatan.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anonim. 2021. “Kalimantan Selatan,” https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Selatan,        diakses tanggal 14 Juli 2021 Pukul 19.30..

 

Anonim. “Kalimantan Selatan,” http://incas.menlhk.go.id/id/data/south-kalimantan/, diakses tanggal 14 Juli 2021 pukul 19.35..

 

Anonim. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/banjir, diakses tanggal 14 Juli 2021 Pukul 19.37.. 

 

Putri, Arum Sutrisni. 2020. “Jenis-Jenis Banjir,”  https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/03/090000369/jenis-jenis-banjir?page=all, diakses tanggal 14 Juli 2021 pukul 19.50..

 

Mapala Stacia. http://mapalastacia.umj.ac.id/2021/01/28/hujan-adalah-penyebab-banjir-di-kalimantan-selatan-benarkah/

 

Addi M Idhom. https://tirto.id/penyebab-banjir-kalsel-menurut-analisis-lapan-aktivis-dan-klhk-f9uk

 

https://www.youtube.com/watch?v=4pQ1tMpYzH4

Tidak ada komentar: