Asik

Kamis, 24 April 2014

Pengelompokkan Bentuk Pemerintahan menurut Aristoteles dan Polybius

Bentuk pemerintah adalah pengelompokkan negara berdasarkan cara pengisian jabatan kepala negaranya. Berdasarkan kriteria itu kita mengenal adanya negara kerajaan dan negara republik. Kerajaan adalah negara yang jabatan kepala negaranya diisi melalui sistem pewarisan. Contohnya adalah Jepang, jabatan kepala negaranya (kaisar) diisi dengan sistem pewarisan. Sedangkan republik adalah negara yang kepala negaranya diisi melalui cara-cara di luar sistem pewarisan, misalnya melalui proses pemilu langsung oleh rakyat.

Bentuk pemerintahan adalah pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Monarki adalah bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan seorang penguasa tunggal, yaitu raja/ratu. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan satu lembaga kecil yang terdiri atas sekelompok orang/sekelompok elite yang memiliki hak istimewa. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan semua warga negara.
Aristoteles memilih bentuk pemerintahan berdasarkan dua ukuran, yaitu: (a) di tangan siapakah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada; dan (b) untuk siapa kekuasan negara itu digunakan. Menurut Aristoteles, ada 6 kemungkinan bentuk pemerintahan, yaitu sebagai berikut:
1)     Monarki, yaitu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan satu orang, yang memerintah untuk kepentingan rakyat.
2)   Tirani, yaitu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan satu orang, yang memerintah untuk kepentingan dirinya sendiri.
3)     Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan elite, yang memerintah untuk kepentingan rakyat.
4)      Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan sekelompok elite, yang memerintah untuk kepentingan kelompok penguasa itu sendiri.
5)   Politi, yaitu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan rakyat yang pemerintahannya untuk kepentingan rakyat.
6)   Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan rakyat, namun pemerintahannya hanya untuk kepentingan penguasa.
Sejalan dengan pendapat Aristoteles, Polibyus berpendapat bahwa pemerintahan negara umumnya diawali dengan bentuk kerajaan atau monarki, di mana seorang raja/ratu memerintah sebagai penguasa tunggal demi kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Polybius, dalam situasi semacam itu umumnya akan muncul sekelompok bangsawan yang kemudian menggerakkan perlawanan kepada tiran dan merebut kekuasaan negara. Dengan demikian, pemerintahan aristokrasi berubah menjadi pemerintahan oligarki yang menindas rakyat.
Dari situasi semacam itu, rakyat akan memberontak dan menjalankan pemerintahn dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Itulah demokrasi. Polybius meramalkan bahwa akan muncul seorang yang berani dan kuat untuk mengembalikan kehidupan negara ke keadaan yang tertib dan damai. Pemerintahan kembali dikendalikan oleh seorang yang berkuasa penuh, yaitu seorang raja atau monark (monarki).
Kelemahan dari teori Polybius adalah sifatnya yang deterministik; artinya, perubahan bentuk pemerintahan seorang akan mengikuti siklus yang berurutan dari pemerintahan seorang yang baik, kemudian digantikan oleh pemerintahan seorang yang buruk, kemudian diganti pemerintahan sekelompok orang yang baik, dan seterusnya.
Klasifikasi mutakhir tentang bentuk pemerintahan yang biasa digunakan para pakar adalah demokrasi, oligarki, dan kediktatoran (ranney, 1992), yaitu:
·     Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu negara dikontrol oleh semua warga negara dewasa dari masyarakat yang bersangkutan.
·        Kediktatoran adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu negara dikontrol oleh satu orang.
·      Oligarki bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu negara dikontrol oleh sekelompok elite.
Para pakar ilmu politik kini lebih suka menyebut demokrasi, oligarki, dan kediktatoran bukan sebagai bentuk pemerintahan, melainkan sebagai sistem politik.


Baca juga:
Pengelompokkan Bentuk Pemerintahan menurut Aristoteles dan Polybius
Teknik-teknik Pembelajaran Kooperatif
Lembar Kerja Siswa (Student Worksheet)
Teori Proses Penciptaan Alam Semesta
Praktikum Alat-alat Ukur
 

Tidak ada komentar: